Meski kedudukan kami di pelosok Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, kami tidak mau kalah dengan pengacara-pengacara yang berkantor di perkotaan. Berbekal dari materi kuliah pada jenjang Sarjana dan Pasca Sarjana serta pengalaman yang kami miliki, kantor kami cukup mampu memberikan layanan dalam semua bidang hukum, baik perdata maupun pidana, litigasi maupun non litigasi.
Secara spesifik layanan hukum kami terkait dengan menangani perkara pencurian, penggelapan, penipuan, pembunuhan, korupsi, hutang-piutang, perbuatan melawan hukum, perceraian, harta gono-gini, kewarisan dan lain sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar