Meski kedudukan kami di pelosok Desa Sugihmanik, Kecamatan
Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, kami tidak mau kalah dengan
pengacara-pengacara yang berkantor di perkotaan. Berbekal dari materi
kuliah pada jenjang Sarjana dan Pasca Sarjana serta pengalaman yang kami
miliki, kantor kami cukup mampu memberikan layanan dalam semua bidang
hukum, baik perdata maupun pidana, litigasi maupun non litigasi.
Secara
spesifik layanan hukum kami terkait dengan menangani perkara pencurian,
penggelapan, penipuan, pembunuhan, korupsi, hutang-piutang, perbuatan
melawan hukum, perceraian, harta gono-gini, kewarisan dan lain
sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar